Jumat, 21 September 2012

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS SMAN1Kaliwungu

ANGGARAN  DASAR DAN  ANGGARAN  RUMAH  TANGGA
O S I S   SMA 1 KALIWUNGU
B A B    I
P a s a l    1
NAMA , WAKTU DAN TEMPAT  KEDUDUKAN
 1. Organisasi ini bernama Organisasi Siswa Intra Sekolah
 2. Organisasi ini untuk waktu yang tidak ditentukan
 3. Organisasi ini berkedudukan di SMA Negeri 1 Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu
Kabupaten Kendal , Alamat Jln. Pangeran Juminah Kaliwungu No. Tilp. 0294.382567
B A B  II
P a s a l    2  
AZAS , TUJUAN DAN SIFAT
 1.  Organisasi ini berazaskan Pancasila
 2. Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita
perjuangan pembangunan bangsa guna meningkatkan :
  a. keimanan ketaqwaan thd Tuhan YME dan budi pekerti luhur
  b. pengetahuan dan ketrampilan
  c. kesehatan jasmani dan rohani
  d. memantapkan kepribadian dan mandiri serta mempertebal rasa tanggung 
      jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .
 3. Organisasi ini bersifat intra sekolah dan merupakan satu-satunya wadah siswa
berorganisasi serta tidak ada hubungannya organisatoris Osis Sekolah  lain  dan 
/ atau tidak  menjadi bagian  dari  Organisasi  lain  diluar  Sekolah ,  tetapi  untuk 
menunjang kurikulum , yang syah mewakili siswa dari sekolah tersebut .
B A B  III
P a s a l   3
KEANGGOTAAN DAN KEUNGAN
 1. Anggota organisasi ini adalah siswa SMA Negeri 1 Kaliwungu yang  masih  aktif , 
tidak memerlukan anggota di sekolah lain  dan  berakhir bila siswa  tidak  menjadi 
siswa lagi / meninggal dunia .
 2. Keuangan organisasi ini diperoleh dari Dana Komite yang disediakan oleh Sekolah
dan sumbangan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang syah .
B A B  IV
P a s a l   4
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
 1. Setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam :
  -  perlakuan bakat / minat / kemampuannya , memilih dan dipilih  dalam  MPK /
     OSIS , serta berbicara secara lisan maupun tulisan .
 2. Setiap anggota berkewajiban  :
  -  menjaga nama baik dan  kehormatan  ,  mentaati  tata  tertib ,  memelihara
     sarana prasara , melaksanakan 7 K dan menghormati tenaga kependidikan
     ( Guru dan staf TU )  SMA Negeri 1 Kaliwungu / atau lainnya .
B A B    V
P a s a l   5
PERANGKAT OSIS
 1. Perangkat Osis yaitu:Pembina Osis , Perwakilan Kelas  dan  Pengurus Osis.
 2. Pembina Osis : Kepala Sekolah (Penangung Jawab) ,  Waka Kesiswan (Ketua), 
Staf Kesiswaan ( Ketua Harian ) dan paling sedikit 5 guru.
 3. Perwakilan Kelas terdiri dari wakil-wakil setiap kelas yang setiap kelas diwakili
oleh 2 orang siswa.
 4. Pengurus Osis yaitu :
a.  Ketua Umum
b.  Wk. Ketua I
c.  Wk. Ketua  II
d.  Sekretaris Umum
e.  Wk. Sekretaris  I
f.   Wk. Sekretaris  II
g.  Bendahara  
h.  Wakil Bendahara  
i. Seksi Bidang :
   1.  Seksi Pemb. Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan YME
   2.  Seksi Pemb. Budi Pekerti Luhur dan ahlak mulia (Karakter Bangsa)
   3.  Seksi Pemb. Keprib. Unggul, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
   4.  Sekbid Pemb. Prestasi Akademik, Seni, OR sesuai Bakat dan Minat
   5.  Seksi Pemb. Tehnologi Informatika dan Komunikasi
   6.  Seksi Pemb. Demokrasi, HAM, Penpol, Ling Hidup, Kepekaan & Tolren Sos.
   7.  Seksi Pemb. Kreatifitas, Ketrampilan dan Kewirausahaan
   8.  Seksi Pemb. Kualitas Jasmani, Kesehatan dan Gizi
   9.  Seksi Pemb. Sastra dan Budaya serta Apresiasi-Kreasi Seni
   10.Seksi Pemb. Komunikasi dalam Bahasa Inggris
B A B  VI
P a s a l    6
MASA JABATAN
 1. Masa Jabatan MPK dan Pengurus Osis adalah 1 tahun , mulai dari awal Tahun
Pelajaran dan berakhir pada akhir Tahun Pelajaran .
B A B   VII
P a s a l    7
P E N U T U P
 1. Hal-hal yang belum diatur dalam  Anggaran  Dasar  (AD)  akan  diatur  dalam
Anggaran Rumah Tangga ( ART ) .
P a s a l     8
ANGGARAN RUMAH TANGGA ( A R T )
 1. Pengurus Osis  bertanggung jawab  pada MPK dan Pembina Osis ( Kepala
Sekolah sbg Penanggung Jawab Osis  dan atau Pembina Osis )
 2. Usulan Pogram Kerja Osis dibuat MPK menjadi landasan Pembuatan Program Kerja 
Osis dan Panitia Reorganisasi Osis dilaksanakan MPK beserta Pengurus Osis
 3.  Pengurus Osis adalah yang duduk di kelas X dan XI dan tidak di kelas terakhir
 4. Calon Pengurus Osis diambilkan setiap kelas  masing-masing  5 calon , diseleksi
oleh MPK , Osis dan Pembina Osis menjadi 28 calon, kemudian menjadi 12 besar
dan melalui uji publik pada rapat Reorganisasi Osis diseleksi menjadi 7 kandidat.
 5. Tujuh kandidat Pengurus Osis harus membuat Visi dan Misi ,ditempelkan dipa-
pan pengumuman setiap kelas  dan melakukan kampanye  pada  upacara  bendera
hari Senin. 
 6. KetuaUmum , Wakil Ketua dan Sekretaris Umum Osis dipilih secara langsung .
 7. Wakil ketua II , Wakil sekretaris II , Bendahara dan Ketua skretaris bidang Osis
dipilih secara formatur dipimpin Oleh ketua Osis terpilih (  dengan team formatur :
Ketua Osis , Wakil MPK kls I , Wakil MPK kls II , Wakil MPK kls III , Wakil Osis
lama , Wakil MPK lama , Wakil dewan Guru , Wakil BP dan Pembina Osis )
 8. Pengurus Osis bekerja menurut AD dan ART
 9. Didalam melaksanakan tugasnya sehari-hari Osis dan MPK saling kerja sama .
dan dibimbing oleh Pembina Osis/Pembina Osis Urusan Bidang .
10. Seorang Wk. ketua I  Osis mewakili ketua ,bila ketua berhalangan dan dikoordi-
nasikan terhadap ketua sekretaris bidang ( Ketua sekbid  1 s/d 5 )
11. Seorang Wk. ketua II Osis mewakili ketua ,bila ketua berhalangan dan dikoordi-
nasikan terhadap ketua sekretaris bidang ( Ketua sekbid  6 s/d 10 )
12. Rapat-rapat , cara pemilihan serta pengesahan dan pelantikan dilaksanakan
dalam demokrasi Pancasila , yaitu kekeluargaan dan musyawarah .
13. Sebelum memangku Jabatan pengurus Osis ,  pengurus  mengucapkan  janji
Osis dengan sungguh-sunguh yang dipimpin Penanggung Jawab Pembina Osis 
(Kepala Sekolah ) dihadapan Peserta Upacara ( Warga SMA 1 Kaliwungu )
14. Ketua Osis yang terpilih setelah pelantikan harus memberikan sambutan dide-
pan peserta upacara .
15. Bagi Orang tua wali murid yang meninggal dunia mendapat santunan dari dana 
sosial diperoleh dari sumb. Amal jariyah siswa .
16. Mengunjungi warga sekolah yang kena musibah/mempunyai hajat .
17. Hal-hal yang belum diatur dalam  AD  dan  ART  dapat  ditambahkan  dalam 
Aturan Tambahan .
Osis SMAN  1 Klw  , medio 2012

0 Komentar:

Posting Komentar