PROGRAM PENERIMAAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI 1 KALIWUNGU
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Untuk memperoleh pendidikan setinggi – tingginya, maka perlu diadakan Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPPD B) dari siswa SMP / SLTP / M.Ts ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMA / SLTA. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang lebih baik dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai SDM yang berkualitas. Untuk itu penerimaan calon siswa baru perlu diselekksi dengan 2 jalur : yaitu PPDB-UJP dan PPDB Reguler menggunakan peringkat nilai UNAS
B. Dasar
1. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kendal Nomor : 422.1 /.6164.a / Dipendik/ 2012 tanggal … Juni 2012 , tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Anak Didik / Siswa Baru di lingkungan Pembinaan Dinas P dan K Kabupaten Kendal Tahun Pelajaran 2011 / 2012.
3. Pengarahan Kepala Dinas dalam Rapat Dinas tanggal … Juni 2012, di Dinas Pendidikan Kab. Kendal
4. Hasil rapat Kepala Sekolah dengan staf beserta guru … Juni 2012
5. Hasil masukan kepala sekolah negeri SMP/ M.Ts dan orang tua wali murid Penyaluran Bakat Minat dan Kemampuan siswa Akademis atau Non Akademis
II. Tujuan
1. Penerimaan Siswa Baru SMA dilaksanakan agar para lulusan SMP/ M.Ts dapat melanjutkan sekolah yang lebih tinggi. Sesuai dengan isi Undang – undang RI nomor 2 tahun 19208, Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan setinggi – setingginya.
2. Mengingat jumlah pendaftar melebihi daya tampung perlu diadakan seleksi dengan Penyusunan Peringkat PPDB untuk memperoleh siswa – siswa yang terbaik sesuai daya tampung
3. Memberikan wadah rasa keadilan bagi calon siswa Berprestasi dan tidak Mampu yang memiliki kemampuan Akademis dan Non Akademis dengan jalur PPD-UJP
III. Waktu Pelaksanaan
A. Penerimaan Siswa Baru Jalur PPD-UJP :
1. Waktu Pendaftaran : 20 s/d 25 April 2012
2. Analisa : 30 April s/d 2 Mei 2012
3. Waktu Pengumuman : 7 Mei 2012
4. Pendaftaran Ulang : 14 dan 15 Mei 2012
B. Penerimaan Siswa Baru Jalur PPDB Reguler secara umum :
1. Waktu Pendaftaran : 25 s/d 26 Juni 2012
2. Analisa Peringkat : 6 s/d 7 Juli 2012
3. Waktu pengumuman : 9 Juli 2012
4. Pendaftaran Ulang : 10 dan 13 Juli 2012
IV. Sasaran
Siswa lulusan SMP / SLTPLB Tingkat Lanjutan Pertama / M.Ts yang berumur Setinggi – tingginya 21 tahun pada bulan Juli 2012.
V. Sistem Penerimaan
A. PPD jalur PPD-UJP
- PERSYARATAN
1. PPD-UJP UNTUK PRESTASI AKADEMIK
a) Siswa kelas IX SMP/MTs Negeri/Swasta, tamatan tahun pelajaran 2011/2012
b) Prestasi akademik dengan nilai raport rata-rata minimal 7,0 (Tujuh koma nol) pada setiap semester untuk setiap jenjang kelas.
c) Melampirkan foto kopi rapor kelas VII, VIII dan IX yang dilegalisir Kepala Sekolah (5 semester).
d) Menyerahkan kembali formulir pendaftaran (form 1).
e) Menyerahkan kembali Rekomendasi Kepala Sekolah (form 2)
f) Membayar biaya seleksi sebesar Rp 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah)
2. PPD-UJP UNTUK PRESTASI NON AKADEMIK
a) Siswa kelas IX SMP/MTs Negeri/Swasta, tamatan tahun pelajaran 2011/2012
b) Memliki prestasi kejuaraan Nonakademik (olahraga, kesenian atau bidang lain) minimal peringkat III tingkat Kabupaten selama di SMP/MTs.
c) Prestasi akademik dengan nilai raport rata-rata minimal 6,0 (enam koma nol ) pada setiap semester untuk setiap jenjang kelas.
d) Melampirkan foto kopi piagam/sertifikat kejuaraan yang pernah diraih (sesuai butir b).
e) Melampirkan foto kopi raport kelas VII, VIII dan IX yang dilegalisir Kepala Sekolah (5 semester).
f) Menyerahkan kembali formulir pendaftaran (form 1).
g) Menyerahkan kembali Rekomendasi Kepala Sekolah (form 2)
h) Membayar biaya seleksi sebesar Rp 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah)
Terlampir : Pemberitauan Program PPD-UJP dan peringkat sekolah serta keputusan sekolah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. PPDB REGULER/ UMUM :
Syarat – syarat sebagai berikut :
1. Umur calon siswa setinggi – tingginya 21 tahun pada saat mendaftar (Juli 2012)
2. Memiliki Ijazah/ Surat Kererangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) STTB SMP/ Ijazah Program Paket B/ Ijazah Sekolah Luar Negeri yanh dinilai / dihargai sama/ setingkat SMP
3. Telah Lulus SMP/ M.Ts yang ditunjukan dengan kepemilikan Ijazah SMP/ M.Ts.
4. Mendaftar ke SMA Negeri 1 Kaliwungu dengan SKHUN ASLI/ SEMENTARA ASLI.
5. Menyerahkan Formulir Pendaftaran yang telah diisi dan dilampiri dengan :
a. Pas Foto 3 x 4 hitam putih sebanyak 2 lembar
b. SKHUN Asli/ Sementara Asli yang dikeluarkan sekolah asal
c. Menyerahkan fotocopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir/ Surat Kelahiran
d. Menyerahkan fotocopi piagam kejuaraan yang telah dilegalisir (bagi yang memiliki)
6. Calon Pendaftar dari :
a. Luar Kabupaten Kendal, harus melengkapi Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab. Kendal
b. Luar Propinsi Jateng, harus melengkapi Surat Rekomendasi dari Diknas Propinsi Jawa Tengah
VI. Penyelenggaraan
· Kepanitiaan PPDB-UJP dan PPDB Reguler/ Umum terlampir
· Kepanitiaan Kegiatan MOS Terlampir
VII. Pembiayaan
Biaya PPDB dibiayai oleh BOM dan kekurangannya dibiayai oleh setiap calon peserta didik untuk PPD-UJP sebesar Rp. 30.000 dan PPDB Reguler adalah Rp. 20.000,-
VIII. Lampiran – lampiran
· Terlampir
IX. Penutup
1. Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru disusun dengan tujuan :
a. Memberi Landasan dan arahan kerja semua personil di sekolah
b. Agar pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru dapat berjalan dengan lancar
2. Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SMP/ MTs untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.
Lampiran :
Panitia PPD-UJP & PPDB Tahun 2012
0 Komentar:
Posting Komentar